Pada hari Selasa, 13 September 2022 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Bidang Kewaspadaan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Subkoordinator urusan PPKS mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan Radikalisme dan Separatisme di Indonesia.
Bentuk acara berupa sosialisasi yang dihadiri Narasumber dari BNPT, Densus 88 dan BIN. Fokus bahasan terkait pembahasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN-PE) sebagai pilar penanganan radikalisme dan separatisme.
Komentar Anda