Pada hari Rabu, 28 September 2016 Badan Kesbangpol menyelenggarakan Kegiatan PenyusunanTeknis Perencanaan Badan Kesbangpol dengan menghadirkan Narasumber dari BAPPENAS RI. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di bidang Pembangunan dan Pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik di DKI Jakarta (Perda No.12 tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah. dijabarkan dalam Pergub No. 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta). Dalam menyongsong dan mendukung program kerja Gubernur terpilih tahun 2017-2022, Bakesbangpol perlu menyamakan visi misi dan strategi baru agar sasaran dan target kinerja yang dicapai sesuai dan selaras dengan program kerja Gubernur terpilih tahun 2017-2022 dengan menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2017-2022. Adapun maksud dan tujuannyan yaitu : merumuskan perencanaan, analisis isu strategis, pencapaian sasaran dan indikator kinerja dalam mendukung program kerja Gubernur terpilih Tahun 2017-2022 dan tersusunnya rancangan teknokratik RPJMD tahun 2017-2022.(Sumber : Badan Kesbangpol)
Komentar Anda