Home
Kembali
Cegah Anggota DPRD Kena OTT KPK, Kesbangpol DKI Jakarta Gelar PCB

Cegah Anggota DPRD Kena OTT KPK, Kesbangpol DKI Jakarta Gelar PCB


Rabu, 03 Juli 2018 - 09:36:01 WIB - Dibaca : 274 Pengunjung

CISARUA – BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Kelas Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk calon anggota legislatif dan pengurus 15 partai politik di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan yang digelar Bakesbangpol DKI Jakarta diadakan di Hotel Puncak Raya, Cisarua, Jawa Barat sejak Selasa-Kamis, 3-6 Juli 2018 ini diikuti 40 peserta dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Darwis Muhammad Aji, SH, M.Si.

Nara sumber kegiatan PDB yang baru pertama kali diadakan Kesbangpol DKI Jakarta ini yaitu Direktur Politik dan Kemasyarakatan KPK, Sujanarko, LIPI, dan motivator.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol DKI Jakarta, Darwis mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian Kesbangpol DKI Jakarta terhadap calon anggota legislatif yang akan berlaga di tahun 2019.

“Kami mengharapkan agar para Caleg yang nantinya menjadi anggota dewan ini seusai mengikuti pendidikan PCB tidak akan kena Operasi Tangkap Tangan KPK,”  ujar Darwis yang pernah aktif di DPP KNPI satu angkatan dengan Mendagri Tjahyo Kumolo.

Dia menegaskan, melalui Kelas PCB ini nantinya kader-kader parpol yang kelak menjadi Kepala Daerah dan jabatan strategis politis lainnya akan menghasilkan kebijakan- kebijakan yang berkualitas. Dengan pemimpin yang berkualitas, bersih dari korupsi dan memiliki integritas maka akan dihasilkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, maju ekonominya dan sejahtera rakyatnya.

Sementara itu. Direktur Politik dan Kemasyarakatan KPK, Sujanarko mengapresiasi Kesbangpol DKI Jakarta yang mampu melakukan Kelas PCB dengan biaya bersumber dari APBD. Karena itu, daerah lain diharapkan untuk menganggarkan dana PCB melalui APBD-nya masing-masing.

“Kami akan membuat PCB DKI Jakarta sebagai Pilot Project nasional untuk daerah lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara nasional sepanjang rentang waktu tahun 2014-2018 diperkirakan sebanyak 117 politisi terkena kasus korupsi yang terdiri dari 57 orang merupakan kepala daerah dan 60 orang legislatif 77 anggota parlemen pusat dan daerah yang tersangkut dengan korupsi. Karena itu, KPK bersama Kesbangpol DKI Jakarta akan berupaya untuk melakukan pendidikan politik kepada para Caleg agar nantinya ketika mereka menjadi legislator dan kepala daerah mereka mampu menjadi pemimpin yang cerdas, bersih dari korupsi sekaligus berintegritas.

Dalam laporan kegiatannya, Kabid Bidang Politik dan Demokrasi, Almer Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan PCB ini dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap dan kesadaran masyarakat khususnya para politisi muda atau kader partai politik  untuk  membangun komitmen bersama guna mewujudkan kehidupan politik yang demokratis, cerdas, dan berintegritas, Selain itu untuk memberikan manfaat positif untuk pembangunan organisasi partai politik dan masyarakat secara umum dan sebagai implementasi nya rakyat diberikan kebebasan untuk beraktifitas politik dalam wadah organisasi politik maupun kemasyarakatan.

Berdasarkan data KPK RI sepanjang rentang waktu tahun 2014-2018 diperkirakan sebanyak 117 politisi terkena kasus korupsi yang terdiri dari 57 orang merupakan kepala daerah dan 60 orang legislatif. (Sumber : kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda