Home
Kembali
Cegah Hoax, Mabes Polri Sediakan Unit Klarifikasi

Cegah Hoax, Mabes Polri Sediakan Unit Klarifikasi


Kamis, 21 Agustus 2018 - 16:14:45 WIB - Dibaca : 257 Pengunjung

JAKARTA – MARAKNYA berita Hoax (bohong) yang beredar saat ini sudah masuk dalam taraf  yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terkait upaya mengetahui sebuah berita itu sumbernya benar atau Hoax, Mabes Polri memiliki unit yang bisa membantu masyarakat.

“Mau tahu sebuah berita itu Hoax atau tidak, silahkan hubungi nomor selular saya,” ujar Kabag Intelkam Mabes Polri, Titi Valentin, SH, MH., ketika memulai sebagai pembicara pada kegiatan Pelaksanaan Silaturahmi Pemerintah Daerah dengan Pemuka dan Ormas yang diadakan Badan Kesbangpol DKI Jakarta di Hotel Sentral, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Mengenakan pakaian merah dan berkacamata modis, Titi menjelaskan aneka masalah sosial yang aktual yang  ada di wilayah DKI Jakarta. Masalah itu meliputi aksi teror, peredaran narkoba, primordialisme dan fanatisme, pengangguran, kriminalitas, kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial, ketidakpuasan masyarakat karena perlakuan hukum, pudar toleransi kerukunan hidup antar dan inter umat beragama, lunturnya nasionalisme, pudarnya nilai-nilai luhur Pancasila hingga euforia Demokrasi yang berlebihan dan ketegangan antar elit.

Titi menjelaskan, narkoba  merupakan ancaman yang serius dan mengkhawatirkan peredarannya di masyarakat. Bentuknya pun beraneka ragam.

“Saya punya 50 grup WhatsApp yang saya tidak kenal. Dari situ saya tahu siapa yang buat berita Hoax, siapa yang suka memplintir fakta baik di grup Kecebong maupun di grup Kampret,” paparnya.

Titi menghimbau, jika tidak mau dipanggil polisi karena menyebar berita Hoax, maka jangan meneruskan berita Hoax karena akan memperpanjang rantai berita Hoax. Pasalnya, saya akan meneruskan berita Hoax itu ke unit cyber crime di Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

“Yang meneruskan berita Hoax juga akan kena sanksi,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini kita hidup di Zona Hijau atau Zona Aman. Dalam Zona Aman ini masyarakat berperan dan tugas Polri hanya sebagai pendukung. Namun jika kita sudah di Zona Kuning atau Zona Gangguan dan Zona Merah atau Zona Ancaman, maka Polri berperan di depan.

Karena itu, kata Titi, anda harus punya nomor telpon tetangga, RT, RW terdekat dan nomor Lurahnya. “Karena yang paling bisa menjaga keamanan ialah orang-orang yang ada di lingkungan anda sendiri,” gagahnya.

Dengan menjaga lingkungan bersama, lanjut Titi, maka kita bisa meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan. (sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda