Pada hari Senin, 5 September 2022. bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Subkoordinator urusan Organisasi Kemasyarakatan dan Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Subkoordinator urusan Ketahanan Ekonomi, Seni dan Budaya Membuka Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) dan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Monitoring Organisasi Masyarakat di DKI Jakarta.
Komentar Anda