Dalam rangka menindaklajuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi
DKI Jakarta, s.d tanggal 14 Juli 2023, telah membagikan bendera sebanyak 1.320 lembar.
Pembagian bendera dilakukan bertahap dan dalam beberapa metode, antara lain:
provinsi tanggal 9 Juni 2023, bertempat di Sisi Selatan Monumen Nasional dibagikan kepada KPU mewakili partai politik peserta Pemilu 2024, Forum
Bakesbangpol yang diberikan kepada peserta kegiatan
1. Pada pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan organisasi Ikatan Keluarga Minang (IKM) mewakili beberapa paguyuban yang ada di Jakarta
2. Pada saat pelaksanaan kegiatan tatap muka masing masing bidang Bakesbangpol yang diberikan kepada peserta kegiatan
Komentar Anda