Pada hari Senin, 1 Mei 2017 telah diselenggarakan aksi unjuk rasa dalam memperingati hari Buruh Internasional (MayDay) oleh Elemen Serikat Buruh/Pekerja di Istana Negara dengan tuntutan menolak Pemagangan, Outsourching dan Kerja Kontrak, Revisi PP Nomor 45 Tahun 2015 dan Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 atau tolak upah murah.(Sumber : Badan Kesbangpol)
Komentar Anda