Home
Kembali
Jelang 68 Hari Pilpres, Taufan Minta Warga DKI Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas

Jelang 68 Hari Pilpres, Taufan Minta Warga DKI Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas


Kamis, 07 Februari 2019 - 09:42:22 WIB - Dibaca : 339 Pengunjung

JAKARTA –  PARTISIPASI Politik warga DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Serentak yang jatuh pada Rabu 17 April 2019 diharapkan bisa mencapai 77,5 persen. Target ini diharapkan bisa tercapai karena lantaran Indeks Demokrasi Indonesia untuk Provinsi DKI Jakarta mencapai 84 persen pada tahun 2018.

Karena itu, guna mencapai target yang diharapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan, Kesbangpol DKI Jakarta menggelar kegiatan “Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 dalam rangka Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu” di Hotel Ciputra Jakarta Barat, Kamis (7/2/2019).  Kegiatan  ini diikuti 300 peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemilihan Suara (PPS) Jakarta Barat.

“Perolehen IDI DKI Jakarta tahun 2018 tidak terlepas dari peran PPK dan PPS yang terus membantu pemerintah untuk mengedukasi warga Jakarta agar menjai pemilih yang cerdas,” ujar Taufan.

Taufan menjelaskan, Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat lima tahun sekali. Melalui Pemilu Serentak ini kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Legislatif.

Karena itu, agar Pemilu berjalan lancar, Kesbangpol DKI Jakarta mengharapkan PPK dan PPS bekerja profesional, dan menjaga netralitas. Anggota PPK maupun PPS mengemban tanggung jawab yang besar.

Agar PPK dan PPS bekerja sesuai Tupoksinya, Kesbangpol DKI Jakarta menghadirkan nara sumber seperti dari akademisi, Komosi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terkait hak politik Untuk itu, Taufan meminta PPK dan PPS memastikan pilihan (sebatas) di bilik suara saat pencoblosan. Dia meminta dengan tegas agar petugas penyelenggara Pemilu tidak menggunggulkan atau mendukung salah satu calon, atau menjaga netralitas.

Selain itu, Kesbangpol DKI Jakarta juga menghimbau dan berharap agar petugas PPK dan PPS turut serta berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mencegah tersebarnya berita bohong  (hoax), ujaran kebencian, dan politik SARA.(sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda