Pada hari Senin, 22 Januari 2018 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Perhubungan menerima perwakilan dari pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Sopir Angkot Tanah Abang. Pada kesempatan tersebut Kadishub mengatakan, tidak bisa memenuhi tuntutan para sopir angkot yang ingin Jalan Jatibaru Raya kembali dibuka dan pihaknya harus berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk membahas hal tersebut.(Sumber : Bakesbangpol)
Komentar Anda