Home
Kembali
Kawal Pemilu 2019, Kesbangpol DKI Terus Gencarkan Peningkatan Pemahaman UU Pemilu

Kawal Pemilu 2019, Kesbangpol DKI Terus Gencarkan Peningkatan Pemahaman UU Pemilu


Rabu, 21 November 2018 - 13:40:23 WIB - Dibaca : 553 Pengunjung

JAKARTA – PEMAHAMAN undang-undang politik khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bagi calon anggota legislatif, pengurus partai politik dan kader mencerminkan adanya yang baik terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.

Karena itu, guna terus meningkatkan pemahaman UU tentang Pemilu, Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menggelar kembali kegiatan “Peningkatan Pemahaman Undang-Undang bidang Politik Tahun 2018” di Hotel Lumiere, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Dalam sambuatan pembukaannya, Plt. Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si mengatakan bahwa rangkaian kegiatan Sosialisasi ini Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini kepada kader partai politik peserta pemilu 2019 dilakukan sebagai upaya untuk mengawal jalannya tahapan Pemilu Serentak 2019 agar berjalan dengan tenang, aman, dan kondusif.

Kesbangpol DKI Jakarta memahami bahwa jelang Pemilu yang akan jatuh pada 17 April 2019, suhu politik memang kian meninggi. Hal ini dipahami sebagai bagian dari pesta demokrasi rakyat yang sedang berlangsung. Karena itu, kata Taufan, agar pesta ini berjalan nyaman dan tenang maka  semua partai pollitik dan seluruh stake holder terkait harus ikut menjaga jalannya pesta ini bersama dengan pemerintah dan aparat terkait.

Kepada 300 peserta yang berasal dari 16 Partai politik, kata Taufan mengingatkan kembali bahwa partai politik adalah organisasi profesional yang mempunyai jaringan massa yang banyak di bawah. Karena itu,dengan  mengikuti pelatihan ini diharapkan anda turut membantu pemerintah unutk mendisseminasi informasi terkait UU Pemilu ini kepada seluruh kader dan simpatisannya di bawah. Termasuk untuk mengajak peran serta masyarakat untuk ikut menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.

Taufan menegaskan, peran serta aktif anda untuk mengedukasi masyarakat agar ikut memilih Pemilu 2019 akan meningkatkan partisipasi politik warga sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi kita ke depannya,” tutur Taufan.

Dijelaskannya, peningkatan skore IDI di Jakarta yang merupakan skore IDI di Indonesia ini tidak terlepas dari peran anda dan Pemda tentu berterimakasih, Karena itu, Pemda DKI berharap anda juga mengawal Pemilu 2019 agar IDI Jakarta terus meningkat.

Dalam paparannya, Taufan mengharapkan agar seluruh anggota pengurus, kader dan simpatisan partai peserta kegiatan ikut mengawal jalannya Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dengan damai tenang berdasarkan prinsip Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

Sementara itu, Kasubdit Demokrasi Kesbangpol DKI Jakarta, Mahzar Setiabudi melaporkan kegiatan ini  dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang undang-undang bidang politik khususnya undang-undang Pemilu agar tahapan Pemilu 2019 dan pelaksanaany dapat berjalan dengan lancar demokratis dan kondusif.

Mahzar menambahkan, 300 peserta ini diambil dari 16 partai politik yang ada di provinsi DKI Jakarta. “Kami berikan narasumber terbaik dari KPU dan Bawaslu serta hiburan dari Stand Up Comedy,” pungkkas Mahzar.(sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda