Home
Kembali
Kesbangpol DKI Jakarta Ingatkan Tahapan Pemilu 23 September

Kesbangpol DKI Jakarta Ingatkan Tahapan Pemilu 23 September


Kamis, 13 September 2018 - 08:02:30 WIB - Dibaca : 252 Pengunjung

CISARUA –  PESTA demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan memilih presiden dan wakil presiden beserta pemilihan anggota lesilatif sudah di depan mata.

Guna mensosialisasikan tahapan pemilu yang akan berjalan di tahun 2018 ini, Kesbangpol DKI Jakarta menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kepada Ormas, Organisasi Kekaryaan dan LSM.

Dalam paparannya, Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si mengingatkan tentang Tahapan Pemilu pada tangga 23 September 2018-13 April 2019 yaitu tentang kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Taufan, masa kampanye ini merupakan masa yang penting untuk pembangunan demokrasi di Indonesia. Rakyat Indonesia dan warga Jakarta menginginkan Kampanya anggota dewan dan kampanye presiden yang informatif, edukatif, dan adu program masing-masing kontestan.

Karena itu, kata Taufan, jika anda merupakan bagian dari salah satu kontestan dari calon presiden dan wakil presiden, pelajarilah program masing-masing calon presiden dan bukan cari perbedaan.

“Pemilu merupakan sarana konstitusional untuk melakukan pergantian pemimpin. Karena itu, anda harus berpartisipasi secara aktif,” gugahnya.

Kesbangpol DKI Jakarta memahami memasuki masa kampanye ini suhu politik diprediksi akan memanas. Indikasi ini akan terlihat dari banyaknya informasi baik yangg berisi kampanye yang positif maupun kampanye hitam dari masing-masing kelompok. Karena itu, guna menciptakan suasana kampanye yang sejuk, Taufan meminta kepada OKP, Ormas dan LSM untuk membantu pemerintah dalam memerangi berita hoax, ujaran kebencian dan kampanye hitam.

“Kualitas demokrasi di Jakarta bergantung pada sejauhmana anda bisa memberikan konstribusi positif bagi mengawal jalannya masa kampanye ini secara aman, damai dan tentram,” ujarnya.

Kesbangpol DKI Jakarta  menyayangkan adanya bentrok antar ormas baru-baru ini di Jakarta. Ini terjadi karena masing-masing kurang mengenal satu sama lain sebagai sesama anak bangsa.

Mengutip data Kementrian Dalam Negeri, Taufan menyampaikan jumlah organisasi massa (ormas) per Januari 2018 mencapai 359.967. Jumlah ini yang tercatat di sejumlah lembaga pemerintahan. Di Kemendagri sebanyak 526 ormas, Kemenlu 82 ormas, Pemerintah Provinsi 7.671, Pemerintah Kabupaten/Kota 17.183 ormas dan Kemenkumham 334.505 ormas.

Gubernur DKI Jakarta, kata Taufan, mengharapkan dengan banyak ormas ini harus saling mengenal, saling silaturahim dan meningkatkan dialog sesama anggotanya. Dengan adanya dialog ini diharapkan ego masing-masing ormas akan berkurang dan sebaliknya meningkatkan kerjasama dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara.

“Mari bersama teman-teman Ormas, OKP, dan LSM, kita membangun Gubernur DKI dalam mewujudkan Maju Kotanya dan Bahagia Warganya,” pungkas Taufan.

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kasubdit Demokrasi, Mahzar Setiabudi, S.Sos, M. Si, mengatakan kegiatan ini diikuti 110 peserta dari unsur FKPPI, Laskar Merah Putih, Ikatan Pemuda Karya (IPK), IPAKAT, Yayasan Humanika, HMI, dan Kosgoro 1957.(sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda