Home
Kembali
Lagi, Kesbangpol DKI Jakarta Gelar Rakor Sinergitas Pemantauan Orang Asing

Lagi, Kesbangpol DKI Jakarta Gelar Rakor Sinergitas Pemantauan Orang Asing


Kamis, 15 Agustus 2018 - 15:23:39 WIB - Dibaca : 725 Pengunjung

JAKARTA – SEBAGAI ibukota negara, DKI Jakarta memang menjadi kota terbuka bagi orang asing, ormas asing, dan Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena itu, pemerintah dan stakeholder terkait perlu mengetahui pergerakan orang asing, ormas asing, dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Ibukota.

Terkait pemantauan orang asing, ormas asing, dan Tenaga Kerja Asing (TKA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) Angkatan III Tahun 2018 selama sehari penuh di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat pada Rabu (15/8/2018).

“Rakor ini bertujuan untuk memberikan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah bagi orang asing yang berkunjung dan beraktivitas serta masyarakat Jakarta pada umunya,” ujar Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Plt. Drs. Taufan Bakri, M.Si ketika membuka kegiatan ini.

Menurut Taufan, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota Masyarakat Ekonomi Asean/ Asean Economic Community (MEA) maka Indonesia dan ke 7 negara Asean lainnya sudah sah masuk dalam lalu lintas masuknya arus barang, jasa dan orang diantara sesama anggota MEA. Selain MEA, Indonesia juga mengeluarkan kebijakan nasional terhadap ­169 negara bebas visa kunjungan ke Indonesia dan itu berarti mendorong minat orang asing untuk datang ke Indonesia. Dan, Jakarta, adalah destinasi yang paling disukai orang asing ini.

Alumnus Kebijakan Publik UGM ini menjelaskan, tujuan orang ke Indonesia ini beraneka ragam ada yang wisata, bekerja, seminar, penelitian dan sebagainya.  Meski demikian, tidak dipungkiri adanya tujuan-tujuan yang perlu kita waspadai yang kemungkinan besar akan berdampak kepada kerawanan sosial masyarakat kita.

Orang Asing, kata Taufan adalah setiap orang bukan Warga Negara Republik Indonesia yang berada dalam wilayah Republik Indonesia, seperti Diplomat, Tenaga Ahli/Pakar/Akademisi, Wartawan dan Pembuat Film Asing, Artis Asing, Rohaniawan Asing, keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing, dan pemberi kerja Tenaga Asing.

Menurut Taufan, isu tenaga kerja asing semakin menguat sejak dua tahun terakhir. Hal ini diketahui dengan ditemukannya tenaga kerja asing ilegal atau pekerja asing yang bekerja tetapi menggunakan Visa Kunjungan.

“Hal ini sebagai salah satu dampak kebijakan bebas Visa kunjungan bagi 169 negara sehingga membuka ruang bagi WNA berkunjung ke Indonesia. Karena itu, melalui Rakor Sinergitas ini kita ingin memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait update Tim Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing, Ormas Asing dan Tenaga Kerja Asing (Tim Pora),” terangnya.

Kepada anggota TIM PORA, Taufan meminta sinerginya dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam ATHG yang mungkin muncul, sehingga dengan kesinergian ini akan tercipta suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Apalagi jelang Asian Games di Jakarta, kita harus antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti adanya ancaman terorisme, pembakaran lahan hutan, kejahatan jalanan (street crime) kemacetan lalu lintas yang kesemuannya itu dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games.(sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda