Hai sobat sehat! Kamu akan menikah? Jangan lupa ya untuk mendapatkan sertifikat layak nikah.
Caranya, yuk hubungi Puskesmas Kecamatan sesuai KTP atau domisili kamu yaa! Jangan ditunda yaa.. karena waktu yang baik 3 bulan sebelum menikah.
Yuk, simak video berikut untuk mengetahui langkah-langkah melakukan konseling kesehatan bagi calon pengantin
Komentar Anda