Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 Pukul 11.30 WIB s.d. selesai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta didampingi oleh Kepala Bidang Kewaspadaan, menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia / KASBI Wilayah Jakarta (SB USM, SBG TMA, SPMJ, SB SMU, FSBRK Pulo Gadung), bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya yaitu "Cabut Omnibus LAW UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan upah sektoral kaum buruh."
Komentar Anda