Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2023 - 2026, pada hari Senin, 7 November 2022 pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat I Sekretaris Daerah lantai 4, Gedung Blok G, Balaikota Provinsi DKI Jakarta.
Komentar Anda