Home
Kembali
Pengukuhan 42 (empat puluh dua) Orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Pengukuhan 42 (empat puluh dua) Orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)


Kamis, 14 Agustus 2024 - 10:36:40 WIB - Dibaca : 79 Pengunjung

Rabu, 14 Agustus 2024.

Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, M.M., Mengukuhkan 42 (empat puluh dua) Orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengukuhan ini dilaksanakan pada Pukul 16.00 WIB, bertempat di Balai Agung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir Perwakilan Pejabat dari 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta Orang Tua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.


Bagikan Melalui


Komentar Anda