Hai sobat sehat! Kamu akan menikah? Jangan lupa ya untuk mendapatkan sertifikat layak nikah. Caranya, yuk hubungi Puskesmas Kecamatan sesuai KTP atau domisili kamu yaa! Jangan ditunda yaa.. karena waktu yang baik 3 bulan sebelum menikah.
Total pengunjung - 207954 Orang
Pengunjung Online - 1 Orang
Pengunjung Hari ini - 2 Orang
IP - 10.15.41.65
OS - Unknown Platform
Brosware - Mozilla 5.0
Komentar Anda