Pada hari Jum'at, 3 Juni 2016 bertempat di Ruang Rapat Gedung F Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat telah diselenggarakan Rapat Konsolidasi tentnag Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum. Rapat Konsolidasi tersebut dihadiri perwakilan Kesbangpol tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri didampingi Sekretaris Ditjen, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kabag Perundang-undangan dan Kasubdit Kewaspadaan. Sehubungan dengan perkembangan dinamika penundaan pembahasan dan pelaksanaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Urusan Pemerintahan Umum, proses pengalihan status Badan Kesbangpol Provinsi dan Kab/Kota Administrasi menjadi instansi vertikal sementara dihentikan.
(Sumber : Badan Kesbangpol)
Komentar Anda