Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 13.00 sd selesai. Rapat pengendalian bantuan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan partai politik - I. Dihadiri unsur 10 partai politik yg memperoleh kursi di DPRD dengan narasumber Direktur poldagri Bpk Drs. Syarmadani, M. SI memberikan materi tentang Permendagri nomor 78 tahun 2020 perubahan permendagri nomor 36 tahun 2018 dan Narasumber dari KPU DKI Jakarta Bpk. Binsar ST Siagian
Komentar Anda