Home
Kembali
Tinggi, Animo Pelajar dan Mahasiswa Cegah Pengaruh Narkoba

Tinggi, Animo Pelajar dan Mahasiswa Cegah Pengaruh Narkoba


Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:25:43 WIB - Dibaca : 282 Pengunjung

JAKARTA – BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta melakukan sosialisasi tentang Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di Hotel Central, Jakarta, Kamis  (16/8/2018).

Seluruh siswa dan mahasiwa tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang dimaksudkan untuk mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba di sekolah dan kampus agar generasi muda nantinya lebih paham bentuk dan bahaya narkoba.

“Sosialisasi narkoba ini sangat penting, apalagi untuk anak-anak SMU dan kampus yang pergaulannya cenderung bebas, sulit diatur, dan nakal. Kita berupaya mencegah sifat mereka untuk mencoba-coba narkoba dan sejenisnya agar mereka sadar akan bahaya narkoba yang sangat berbahaya bagi masa depannya” ujar Joko Purnomo, pembicara dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Joko, BNN sudah merilis 53 ciri-ciri pengguna narkoba.Diantara  ciri-cirinya yang mudah dikenal yaitu mata memerah, pupil yang mengecil atau lebih besar dari normal, mual muntah, pilek tanpa sebab, sering sakit, keluhan mulut sakit, timbul bintik-bintik di sekitar mulut, sakit kepala, mulut kapas’, sering membasahi bibir atau rasa haus berlebihan, dan depresi.

Dia menambahkan, jika diantara ciri-ciri umum itu ada pada teman dan kerabat kita, segeralah memberitahu guru dan orangtua murid untuk lebih lanjut dilakukan tes urine guna memastikan betul tidaknya ada zat narkoba yang sudah dipakai.

Bagi pelapor, kata Joko, BNN akan menjamin perlindungan dan keamanan bagi para pelapor adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat melalui pesan pendek (sms) dan call center. “Sebab, kita kerja atas dasar laporan dari distribusi informasi masyarakat,” ujar Joko yang memberikan izin untuk mencatat nomor selularnya.

Dia menyebutkan, adik-adik dapat mengirim pesan ke nomor sms 0888-111-0266 atau ke call center dengan nomor 021-80880011 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba disekitarnya. “Kerahasiaan pelapor akan terjamin,” ujarnya.

Menurut Joko, pada program BNN sebelumnya hanya merupakan das sollen, hanya berupa slogan, yaitu “say no to drugs” untuk mengajak secara pribadi untuk bebas dari narkoba. Kini, melalui program yang baru, BNN berharap ada tindakan dari masing-masing individu.

“Adanya pengawasan oleh orang di sekitarnya akan menjadi lebih efektif daripada petugas yang berwenang,” pungkas Joko.

Sesuai dengan pasal 57 ayat (1) sampai (3), Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, masyarakat berperan serta dalam pencegahan, wajib melaporkan, dan adanya jaminan keamanan dan perlindungan kepada yang melaporkan. Dalam pasal 58 Undang-undang itu juga disebutkan tentang pemberian penghargaan bagi masyarakat yang membantu pemberantasan narkoba.

Kasubdit Ideologi Negara Kesbangpol DKI Jakarta, Rahmat Hidayat, M.Si., pada saat penutupan kegiatan ini mengatakan bahwa upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah  menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini Kesbangpol DKI Jakarta mendorong semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba agi generasi muda.(sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda