Home
Kembali
Tingkatkan Pemahamam Politik, Kesbangpol DKI Jakarta Terus Kembangkan Potensi Emak-Emak

Tingkatkan Pemahamam Politik, Kesbangpol DKI Jakarta Terus Kembangkan Potensi Emak-Emak


Kamis, 28 Agustus 2018 - 07:55:37 WIB - Dibaca : 320 Pengunjung

CISARUA – KEMAMPUAN wanita Indonesia dalam membantu pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi di era tahun 97-98 sudah terbukti. Kaum wanita dengan kemampuan pengelolaan ekonomi dalam kondisi sulit ini masih tetap memberikan asupan nutrisi dan gizi bagi keluarganya.

“Emak-emak terbukti telah menjadi tulang punggung dari penyelamatan krisis ekonomi Indonesia,” ujar Kepala Plt. Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si ketika membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan di Lembaga Politik Dalam Rangka Kesetaraan Gender Angkatan VII Tahun 2018 di Hotel Puncak Raya, Cisarua, Selasa (28/8/2018).

Kegiatan Badan Kesbangpol DKI Jakarta ini diikuti 110 peserta dari 15 partai politik terdiri dari unsur pengurus parpol dan calon anggota legilatif.

Taufan, kemampuan kaum wanita yang kini terkenal dengan sebutan kaum emak-emak ini perlu ditingkatkan kapasitasnya dalam turut serta ikut mengelola kebijakan politik di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Apalagi sebagai pengurus partai dan bakal Caleg nantinya kaum perempuan akan terlibat dalam menyerap aspirasi dari warga hingga membuatnya menjadi kebijakan.

Kesbangpol DKI Jakarta, kata Alumnus Fisip Unas ini mengatakan DPRD DKI Jakarta merupakan mitra strategisnya. Karena itu, Kesbangpol DKI Jakarta berkepentingan dengan peningkatan kemampuan SDM caleg yang berintegritas, cerdas dan profesional di bidangnya masing-masing.

“Dengan ibu-ibu menjadi politisi yang handal di Kebon Sirih, itu berarti ibu-ibu sudah membantu Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya,” papar Taufan.

Dijelaskannnya, apapun afiliasi partai politiknya, Kesbangpol DKI Jakarta mengajak seluruh peserta yang hadir untuk turut berpartisipasi dalam memajukan Jakarta.

Terkait peningkatan SDM di bidang politik, Taufan menjelaskan pihaknya berkepenting agar kuota 30 persen hak perempuan dalam keterwakilan untuk di legislatif 2019 nanti bisa terpenuhi. Pasalnya, hingga kini  kuota itu masih jauh dari harapan. Hal ini disebabkan target Proporsi anggota legislatif perempuan yang terpilih gagal mencapai affirmative action 30 persen pada Pemilu 2014.

Catatan Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu di DKI Jakarta 2014 soal kuota itu mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2009 yaitu dari 22 orang (23.4%) menjadi 19 orang (17.9%). Walaupun jumlah caleg perempuan meningkat dari 296 orang (26%) pada pemilu 2009 menjadi 425  orang (33.4%) pada Pemilu 2014.

Dia menegaskan, guna meningkatkan kuota perempuan di DKI, Kesbangpol DKI menggelar Kegiatan “Peningkatan Kapasitas Perempuan Di Lembaga Politik Dalam Rangka Kesetaraan Gender Angkatan VII.

“DKI Jakarta berkepentingan dengan peningkatan jumlah anggota perempuan di DPRD. Dengan naiknya jumlah keterwakilan perempuan maka akan dihasilkan kebijakan yang pro perempuan dan itu berarti akan banyak regulasi yang pro peningkatan kesejahteraan perempuan di legislatif,” ujarnya.

Taufan mengakui, masih ada persoalan representasi perempuan menjadi anggota parlemen seperti kuatnya persoalan budaya patriarkhi, kurangnya modal dan jaringan, persoalan internal partai, serta kuatnya persaingan calon laki-laki.

Kesbangpol DKI Jakarta, katanya, tentu tidak bisa sendirian meningkatkan kapasitas perempuan dii lembaga politik. Karena itu, elemen-elemen lain dalam masyarakat juga harus memainkan peranan penting dalam proses ini. Termasuk jika ada kader-kader perempuan yang beruntung ke Kebon Sirih harus tetap aktif memperjuangkan aspirasi perempuan ke pihak pengambil keputusan dan mengawal implementasinya.

Kesbangpol DKI Jakarta selama ini terus mengadakan kegiatan pemberdayaan politik perempuan. Taufan mengharapkan, melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan menghasilkan output yang bermanfaat dalam upaya Peningkatan Kapasitas Perempuan Di Lembaga Politik Dalam Rangka Kesetaraan Gender serta implementasinya di Indonesia dan di Provinsi DKI Jakarta pada khususnya terutama menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang akan datang. (sumber:kesbang.com)


Bagikan Melalui


Komentar Anda