Dalam rangka memperingati Hari Habitat Sedunia, pada hari Senin 7 Oktober 2024 sebanyak 150 orang massa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan dari massa aksi di antaranya : Menghentikan proses revisi peraturan Gubernur no.31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta yang tidak melibatkan rakyat, Menetapkan Peta Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berdasarkan usulan dari pengunjuk rasa, Memfasilitasi proses keterlibatan pedagang Reseller Taman Impian Jaya Ancol, serta memberikan izin usaha dan izin lokasi bagi PKL Budi Mulya, dll.
Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinisi DKI Jakarta dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang KESBAK (Bapak M Matsani) didampingi oleh Perwakilan Biro Hukum (Bapak Irawan dan Bapak Yorda) menerima enam (6) orang perwakilan masa aksi untuk mendengar tuntutan dari Jaringan Rakyat Miskin Kota.
Komentar Anda