Pada hari Rabu, 27 April 2022 Pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta menerima pengurus DPP Partai Keadilan dan Persatuan DKI Jakarta dalam rangka penyerahan Surat Keterangan Terdaftar.
Komentar Anda